24 Oktober 2024

Cek Dan Bayar Pajak Kendaraan Online DiskonRp.1.000,00 sampai Rp.2.500,00, 504.000 Pengguna sudah merasakan manfaat cek pajak kendaraan online


Praktis dan cepat Cek Pajak Kendaraan Online Dapat diskon setiap transaksi

Lebih Cepat Cek Dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Keluar Rumah


rating ulasan cek pajak kendaraan online di Speedcash

Pengalaman Cek & Bayar Pajak Online Di SpeedCash

4.72 / 5

840.411 ulasan positif


Cek Dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Lebih Praktis Via SpeedCash :


Praktis! Cek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Online 24 Jam

cek pajak kendaraan tahunan online

Kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan semakin terasa, termasuk dalam hal cek pajak kendaraan online. Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia. Jenis pajak ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PKB dihitung berdasarkan harga jual kendaraan dan umur kendaraan tersebut. Semakin tinggi harga dan semakin baru kendaraan, biasanya pajaknya pun semakin besar. Pajak ini harus dibayarkan setiap tahun, dan pemilik yang lalai membayarnya akan dikenakan denda.

Video cek pajak kendaraan online di aplikasi


Cara Cek Pajak Kendaraan Online Di SpeedCash

cek pajak kendaraan speedcash

Ikuti Langkah Berikut Untuk Cek Pajak Kendaraan Online Di SpeedCash

  1. 1.Buka aplikasi SpeedCash, anda bisa mengunduhnya diGoogle Play ataupun IOS
  2. 2.Pilih menu "Pajak Kendaraan"
  3. 3.Masukkan nomor Polsi / Plat
  4. 4.Masukkan No. mesin kendaraan.
  5. 5.Masukkan No. HP (pastikan nomor HP anda yang aktif
  6. 6.Masukkan alamat email
  7. 7.Klik cek tagihan, rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat
  8. 8.Klik bayar
  9. 9.Pembayaran berhasil, SpeedCash akan mengirimkan link berupa e-STNK yang bisa kamu download dan cetak segera.

Pajak kendaraan bermotor adalah sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan berbagai program pemerintah. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, Anda dapat menghindari denda yang cukup besar dan berbagai masalah administrasi.

Sebelum adanya layanan cek pajak kendaraan online, pemilik kendaraan harus datang langsung ke Samsat untuk memeriksa status pajaknya. Proses ini bisa memakan waktu lama dan tidak efisien, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi.

Penting untuk diingat bahwa keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dapat dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda dan masalah administrasi.

Saat ini, hampir setiap provinsi di Indonesia telah menyediakan layanan cek pajak kendaraan online. Namun, setiap daerah memiliki platform dan cara yang sedikit berbeda.Tapi dengan hadirnya SpeedCash sekarang cukup 1 aplikasi sudah bisa membayar semua pajak kendaraan di semua daerah / provinsi

Langkah-langkah cek pajak kendaraan melalui website:

  1. 1.Kunjungi situs : https://member.speedcash.co.id/pkb
  2. 2.Pilih menu "Pajak Kendaraan"
  3. 3.Masukkan nomor Polsi / Plat
  4. 4.Masukkan No. mesin kendaraan.
  5. 5.Masukkan No. KTP
  6. 6.Masukkan no hp dan juga alamat email
  7. 7.Klik cek tagihan, rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat
  8. 8.Klik cek tagihan sekarang
  9. 9.Pembayaran berhasil, SpeedCash akan mengirimkan link berupa e-STNK yang bisa kamu download dan cetak segera.

Informasi Tentang Cek Pajak Kendaraan Online

cek kendaraan online

Berikut adalah beberapa manfaat cek pajak kendaraan online digital di aplikasi SpeedCash:

  1. 1.Cepat dan praktis
  2. 2.Informasi lengkap dan akurat
  3. 3.Mengurangi risiko denda

Sebagai upaya mempermudah layanan pajak kendaraan,hadirnya aplikasi SpeedCash ini dirancang agar seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, bisa dengan mudah melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan


Melakukan cek pajak kendaraan online di seluruh Indonesia kini menjadi lebih mudah dan praktis berkat kemajuan teknologi dan digitalisasi layanan pemerintah. Setiap daerah memiliki platform khusus yang bisa diakses dengan cepat, memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan tanpa harus repot mengantre di kantor Samsat.

Dengan memanfaatkan layanan ini, pemilik kendaraan bisa lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu, menghindari denda, dan berkontribusi pada pembangunan negara. Pastikan Anda selalu menggunakan platform resmi dan mengikuti petunjuk dengan cermat untuk menjaga keamanan data pribadi.


Sekilas Informasi Tentang Samsat

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah sebuah lembaga pelayanan publik yang berfungsi untuk menangani berbagai administrasi terkait kendaraan bermotor di Indonesia. Lembaga ini merupakan kolaborasi antara tiga instansi, yaitu:

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri):
  2. Mengurus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).


  3. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda):
  4. Bertugas mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)


  5. Jasa Raharja:
  6. Mengurus iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas sebagai asuransi bagi pengguna kendaraan bermotor

SpeedCash adalah platform dompet digital yang memudahkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk cek dan bayar pajak kendaraan bermotor. Dengan SpeedCash, Sekarang bayar pajak motor atau mobil tidak perlu lagi antri atau menunggu hari sabtu.

SpeedCash menyediakan berbagai metode pembayaran yang aman transfer bank, dan transfer dari e-wallet seperti OVO, GoPay, serta DANA.

Berikut beberapa layanan utama yang disediakan oleh Samsat:

  1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
  2. Pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan setiap tahun. Samsat menyediakan fasilitas untuk membayar PKB di kantor Samsat, melalui aplikasi Samsat Online, atau platform e-commerce yang bekerja sama.


  3. Pengesahan STNK::
  4. Setiap tahun, setelah membayar PKB, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus disahkan agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan.


  5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB):
  6. Layanan ini digunakan saat pemilik kendaraan ingin memproses perubahan kepemilikan kendaraan, seperti saat menjual atau membeli kendaraan bekas.


  7. Pembuatan dan Perpanjangan STNK:
  8. Samsat juga menangani proses penerbitan STNK baru bagi kendaraan baru atau perpanjangan setiap lima tahun.


  9. Blokir Kendaraan:
  10. Layanan ini memungkinkan pemilik untuk memblokir kendaraan yang sudah dijual agar tidak ada kewajiban pajak atas kendaraan tersebut di masa depan.


  11. Cek Fisik Kendaraan:
  12. Layanan ini biasanya dibutuhkan untuk proses balik nama atau pendaftaran kendaraan baru, di mana kendaraan akan diperiksa fisiknya untuk memastikan kesesuaian data dengan dokumen.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar. Pajak ini dipungut setiap tahun oleh pemerintah daerah melalui sistem Samsat.

Pajak Kendaraan Bermotor dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan usia kendaraan tersebut. Semakin tinggi nilai kendaraan dan semakin baru, biasanya pajak yang harus dibayar juga lebih besar. Ada dua jenis pajak kendaraan, yaitu:

  1. Pajak Tahunan:
  2. Pajak yang harus dibayar setiap tahun bersamaan dengan pengesahan STNK.


  3. Pajak Lima Tahunan:
  4. Selain pajak tahunan, ada pajak yang dibayarkan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor kendaraan.

Normalnya ketika sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kamu akan menerima file e-stnk yang biasanya dikirim melalui nomor HP, oleh sebab itu pastikan no hp mu aktif dan bisa menerima SMS

Jika sudah 1x24 jam belum menerima file e-stnk kamu bisa melakukan langkah berikut ini

  1. Cek inbox/spam/junk pada email kamu.
  2. Hubungi pihak e-Samsat
  3. SMS ke 7070 dengan format: JATIM (spasi) BUKTIBAYAR (spasi) [no bukti bayar]
  4. WhatsApp ke nomor 081131137070, dengan format: SMS Nomor_bukti_bayar
  5. Atau kamu dapat menghubungi call center Samsat 081131137070

Berikut syarat dan ketentuan yang harus kamu perhatikan ketika akan bayar samsat online

  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
  3. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan 1 (satu) tahunan.
  4. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan denganganti STNK 5 tahunan.
  5. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masajatuh tempo.
  6. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badansosial).

Untuk warga Jakarta, cek pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau situs web resmi Bapenda Jakarta. Caranya sangat mudah, cukup masukkan nomor polisi kendaraan, dan sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pajak.

Warga Jawa Barat bisa mengakses layanan Samsat Jabar melalui aplikasi Sambara yang bisa diunduh di Google Play Store. Setelah masuk ke aplikasi, pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

Untuk masyarakat Jawa Tengah, cek pajak kendaraan bisa dilakukan melalui situs Bapenda Jawa Tengah. Langkah-langkahnya sederhana: masukkan nomor polisi kendaraan di kolom yang tersedia, dan informasi mengenai pajak kendaraan akan muncul dalam hitungan detik.

Warga Jawa Timur dapat menggunakan aplikasi e-Smart Samsat atau mengunjungi situs Samsat Jatim. Seperti di provinsi lainnya, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan untuk mendapatkan informasi pajak.

Untuk wilayah Sumatera Utara, pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut. Sama seperti layanan lainnya, pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan untuk mengetahui status pajaknya.

Ahmed Fatih ,
4/ 5
nyobain cek dan bayar pajak pakai SpeedCash, ternyata cepat dan lancar!

Kurnia Sandy ,
4.5/ 5
Sejak pakai SpeedCash bayar pajak kendaraan online makin nyaman.

Dinar ,
5/ 5
Bayar pajak mobil dan motor untuk yayasan sekarang ga pake antri sejak ada SpeedCash

Tinggalkan ulasan Anda disini